Selamat Datang Di Kampus Ceria.. MADRASAH IBTIDAIYAH MUHAMMADIYAH KAYUTREJO " Mandiri Santun Cerdas " (Mimka MSc) Status Terakreditasi ~ Terimalah Salam Kami Asalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarokaatuh, Mimka Selalu ada yang baru. "Silaturrohmi Alumni, Menjalin Ukhuwah Dunia Akhirat; Mempersiapkan Siswa - Siswi Madrasah yang Mandiri, Santun dan Cerdas

Rabu, 28 November 2012

My Second Home


Assalamu’alaikum Wr.Wb

Firstly, I would like to say thank you very much to the Master of Ceremony and Juries who have given me opportunity to deliver this English speech.

Ladies and Gentlemen;
It is a great honor for me to stand here and give a
 brief   speech  entitled “My second home”.

Secondly, I want to say thank you to Allah, who give us a time to come to this special moment speech contest”.  Also to Prophet Muhammad,            his families, and his followers.

Now,  let me introduce my self
My name is : ....
I am in the fourth grade of Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kayutrejo

Ladies and Gentlemen, Brothers and Sisters
Unconsciously, We can read, we can write, and sing cause of our teacher

We know five plus five, we know the map of the world, we know social relationship cause of our teacher.

We understand good and bad,   we understand how to pray, and thank to God  and we must respect to our parents at home and our teachers at school, because of our teachers.

And we can also play a game, internet and other modern technologies because of our teacher in Madrasah

We are familiar to study together, to play together, and to forgive each other in our second home at Madrasah.

Hopefully to our teachers are always in a blessing and prosperity,                so is our Madrasah    become better and better.

I think that’s all my speech. I hope my brief speech “My second home”

will be useful for us.

Finally, I would like to say sorry if there are mistakes in my speech.

Thank you very much for your attention.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Senin, 26 November 2012

Pencuri Yang Bertakwa



Ada seorang pemuda yang bertakwa, tetapi dia sangat lugu. Suatu kali dia belajar pada seorang syekh. Setelah lama menuntut ilmu, sang syekh menasihati dia dan teman-temannya: "Kalian tidak boleh menjadi beban orang lain. Sesungguhnya, seorang yang alim yang menadahkan tangannya kepada orang lain atau orang berharta, tak ada kebaikan dalam dirinya. Pergilah kalian semua dan bekerjalah dengan pekerjaan ayah kalian masing-masing. Sertakanlah selalu ketakwaan kepada Allah dalam menjalankan pekerjaan tersebut."
Maka pergilah pemuda tadi menemui ibunya seraya bertanya: "Ibu, apakah pekerjaan yang dulu dikerjakan ayahku?" Sambil bergetar ibunya menjawab, "Ayahmu sudah meninggal. Apa urusanmu dengan pekerjaan ayahmu?" Si pemuda ini terus memaksa agar diberitahu, tetapi si ibu selalu mengelak. Namun, akhirnya si ibu terpaksa angkat bicara juga, dengan nada jengkel si ibu berkata, "Ayahmu dulu seorang pencuri."
Pemuda itu berkata, "Guruku memerintahkan kami--murid-muridnya--untuk bekerja seperti pekerjaan ayah kami masing-masing dan dengan ketakwaan kepada Allah dalam menjalankan pekerjaan tersebut."
Ibunya menyela, "Hai! apakah dalam pekerjaan mencuri ada ketakwaan?" Kemudian anaknya yang begitu polos menjawab dengan tenang, "Ya, begitu kata guruku."
Lalu dia pergi bertanya pada orang-orang dan belajar bagaimana seorang pencuri melakukan aksinya. Sekarang ia telah mengetahui teknik mencuri. Inilah saatnya beraksi. Dia menyiapkan alat-alat mencuri, kemudian salat Isya' dan menunggu sampai orang-orang tidur. Kemudian dia mulai keluar rumah untuk menjalankan provesi ayahnya dengan penuh ketakwaan, seperti perintah gurunya. Dia mulai dengan rumah tetangganya. Saat hendak masuk ke dalam rumah itu dia ingat pesan gurunya agar selalu bertakwa. Akhirnya rumah tetangga itu ditinggalkannya. Ia lalu melewati rumah lain, dia berbisik pada dirinya, "Ini rumah anak yatim, dan Allah melarang kita makan harta anak yatim." Dia terus berjalan dan akhirnya tiba di rumah seorang pedagang kaya yang tidak ada penjaganya. Orang-orang sudah tahu bahwa pedagang ini memiliki harta yang melebihi kebutuhannya. "Haa, di sini," gumamnya. Pemuda itu segera memulai aksinya. Dia berusaha membuka pintu dengan kunci-kunci yang telah dipersiapkannya. Setelah berhasil masuk, rumah itu ternyata besar dan banyak kamarnya. Dia berkeliling di dalam rumah, sampai menemukan tempat penyimpanan harta. Dia membuka sebuah kotak, didapatinya emas, perak, dan uang tunai dalam jumlah yang banyak. Dia tergoda untuk mengambilnya. Lalu dia berkata, "Eh, jangan! Guruku berpesan agar aku selalu bertakwa. Barangkali pedagang ini belum mengeluarkan zakat hartanya. Kalau begitu, sebaiknya aku keluarkan zakatnya terlebih dahulu."
Dia lalu mengambil buku-buk catatan yang ada di situ dan menghidupkan lentera kecil yang dibawanya. Sambil membuka lembaran buku-buku itu dia menghitung. Dia memang pandai berhitung dan punya pengalaman dalam pembukuan. Dia hitung semua harta yang ada dan memperkirakan berapa zakatnya. Kemudian dia pisahkan harta yang akan dizakatkan. Dia masih terus menghitung dan menghabiskan waktu berjam-jam. Saat menoleh, ternyata fajar telah menyingsing. Dia bicara sendiri, "Ingat takwa kepada Allah! Kau harus salat subuh dulu!" Kemudian dia keluar menuju ruang tengah, lalu berwudu di bak air untuk selanjutnya melaksanakan salat sunnah. Tiba-tiba tuan rumah itu terbangun. Dilihatnya dengan penuh keheranan, ada lentera kecil yang menyala. Dia lihat juga kotak hartanya dalam keadaan terbuka serta ada orang yang sedang melakukan salat. Istrinya bertanya, "Apa ini?" Dijawab oleh suaminya, "Demi Allah, aku juga tidak tahu." Lalu dia menghampiri si pencuri itu, "Kurang ajar, siapa kau dan ada apa ini?" Si pencuri berkata, "Salat dulu baru bicara. Ayo pergilah wuduk lalu salat berjamaah. Tuan rumahlah yang berhak menjadi imam."
Karena khawatir pencuri itu membawa senjata, si tuan rumah menuruti kehendaknya. Tetapi--wallahu a'lam-- bagaimana dia bisa salat dengan khusyu'. Selesai salat dia bertanya, "Sekarang coba ceritakan, siapa kau dan apa urusanmu?" Dia menjawab, "Saya ini pencuri." "Lalu apa yang kau perbuat dengan buku-buku catatanku itu?" tanya tuan rumah lagi. Si pencuri menjawab, "Aku menghitung zakat yang belum kau keluarkan selama enam tahun. Sekarang aku sudah menghitungnya dan juga sudah aku pisahkan agar kau dapat memberikannya pada orang yang berhak." Hampir saja tuan rumah itu dibuat gila karena terlalu keheranan. Lalu ia berkata, "Hai, ada apa denganmu sebenarnya. Apa kau ini sudah gila?"
Mulailah si pencuri itu bercerita dari awal sampai akhir. Setelah tuan rumah itu mendengar ceritanya dan mengetahui ketepatan serta kepandaiannya dalam menghitung, juga kejujuran kata-katanya, serta mengerti akan manfaat dan kewajiban zakat, dia pergi menemui istrinya. Mereka berdua mempunyai seorang anak gadis. Setelah keduanya berbicara, tuan rumah itu kembali menemui si pencuri, lalu berkata, "Bagaimana sekiranya kalau kau kunikahkan dengan putriku. Aku akan angkat engkau menjadi sekretaris dan juru hitungku. Kau boleh tinggal bersama ibumu di rumah ini." Ia menjawab, "Aku setuju." Di pagi harinya tuan rumah memanggil para saksi untuk acara akad nikah putrinya dengan si pemuda itu. 

Selasa, 20 November 2012

Adab-Adab Membaca al-Qur’an

Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang memiliki kedudukan tersendiri di hati setiap Muslim. Ia merupakan kalamullah dan sebagai sumber hukum pertama bagi umat Islam.

Sebagai sebuah kitab suci yang memiliki keistimewaan, tentu patutlah bagi seorang Muslim untuk memuliakan dan menghormatinya, termasuk dalam sikap kita ketika ingin membacanya.
Nah, apakah adab-adabnya? Silahkan menyimak!!

Banyak sekali adab-adab yang harus diperhatikan ketika membaca al-Qur’an, di antaranya:

1. Ikhlash atau menuluskan niat karena Allah semata. Ini merupakan adab yang paling penting di mana suatu amal selalu terkait dengan niat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya semua amalan itu tergantung niat-niatnya dan setiap orang tergantung pada apa yang diniatkannya…” (HR.al-Bukhari, kitab Bad’ul Wahyi, Jld.I, hal.9)

Karena itu, wajib mengikhlashkan niat dan memperbaiki tujuan serta menjadikan hafalan dan perhatian terhadap al-Qur’an demi-Nya, menggapai surga-Nya dan mendapat ridla-Nya.

Siapa saja yang menghafal al-Qur’an atau membacanya karena riya’, maka ia tidak akan mendapatkan pahala apa-apa.
Nabi SAW bersabda, “Tiga orang yang pertama kali menjalani penyidangan pada hari Kiamat nanti…[Rasulullah SAW kemudian menyebutkan di antaranya]…dan seorang laki-laki yang belajar ilmu lalu mengajarkannya, membaca al-Qur’an lalu ia dibawa menghadap, lalu Allah mengenalkan kepadanya nikmat-nikmat-Nya, maka ia pun mengetahuinya, lalu Dia SWT berkata, ‘Untuk apa kamu amalkan itu.?” Ia menjawab, ‘Aku belajar ilmu untuk-Mu, mengajarkannya dan membaca al-Qur’an.’ Lalu Allah berkata, ‘Kamu telah berbohong akan tetapi hal itu karena ingin dikatakan, ‘ia seorang Qari (pembaca ayat al-Qur’an).’ Dan memang ia dikatakan demikian. Kemudian ia dibawa lalu wajahnya ditarik hingga dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR.Muslim, Jld.VI, hal.47)

Manakala seorang Muslim menghafal dan membaca al-Qur’an semata karena mengharapkan keridlaan Allah, maka ia akan merasakan kebahagian yang tidak dapat ditandingi oleh kebahagiaan apa pun di dunia.

2. Menghadirkan hati (konsentrasi penuh) ketika membaca dan berupaya menghalau bisikan-bisikan syetan dan kata hati, tidak sibuk dengan memain-mainkan tangan, menoleh ke kanan dan ke kiri dan menyibukkan pandangan dengan selain al-Qur’an.

3. Mentadabburi (merenungi) dan memahami apa yang dibaca, merasakan bahwa setiap pesan di dalam al-Qur’an itu ditujukan kepadanya dan merenungi makna-makna Asma Allah dan sifat-Nya.

4. Tersentuh dengan bacaan. Imam as-Suyuthi RAH berkata, “Dianjurkan menangis ketika membaca al-Qur’an dan berupaya untuk menangis bagi yang tidak mampu (melakukan yang pertama-red.,), merasa sedih dan khusyu’.” (al-Itqan, Jld.I, hal.302)

5. Bersuci. Maksudnya dari hadats besar, yaitu jinabah dan haidh atau nifas bagi wanita.
Al-Qur’an merupakan zikir paling utama. Ia adalah kalam Rabb Ta’ala. Karena itu, di antara adab membacanya, si pembaca harus suci dari hadats besar dan kecil. Ia dianjurkan untuk berwudhu sebelum membaca. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah menyentuh al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (Shahih al-Jaami’, no.7657)

Perlu diketahui, bahwa seseorang boleh membaca al-Qur’an asalkan tidak sedang berhadats besar, demikian pula disunnahkan baginya untuk mencuci mulut (menggosok gigi-red.,) dengan siwak sebab ia membersihkan mulut sedangkan mulut merupakan ‘jalan’ al-Qur’an.

6. Sebaiknya, ketika membaca al-Qur’an, menghadap Qiblat sebab ia merupakan arah yang paling mulia, apalagi sedang berada di masjid atau di rumah. Tetapi bila tidak memungkinkan, baik karena ia berada di kios, mobil atau sedang bekerja, maka tidak apa membaca al-Qur’an sakali pun tidak menghadap Qiblat.

7. Disunnahkan bagi seseorang untuk ber-ta’awwudz (berlindung) kepada Allah dari syaithan yang terkutuk. Allah Ta’ala berfirman, “Maka apabila kamu membaca al-Qur’an, berlindunglah kepada Allah dari syaithan yang terkutuk.” (an-Nahl:98)

8. Memperindah suaranya ketika membaca al-Qur’an sedapat mungkin. Rasulullah SAW bersabda, “Hiasilah al-Qur’an dengan suara-suara kamu sebab suara yang bagus membuatnya bertambah bagus.” (dinilai shahih oleh al-Albani, Shahih al-Jaami’, no.358)

“Disunnahkan memperbagus dan menghiasi suara dengan al-Qur’an… Terdapat banyak hadits yang shahih mengenai hal itu. Jika seseorang suaranya tidak bagus, maka ia boleh memperbagus semampunya asalkan jangan keluar hingga seperti karet (dilakukan secara tidak semestinya dan menyalahi kaidah tajwid-red.,).” (al-Itqaan, Jld.I, hal.302)

Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah termasuk golongan kami orang yang tidak bersenandung dengan al-Qur’an (melantunkannya dengan bagus).” (Shahih al-Bukhari, Jld.XIII, hal.501, bab at-Tauhid, no.7527)
Hendaknya pembaca al-Qur’an membaca sesuai dengan karakternya, tidak menyusah-nyusahkan diri (dibuat-buat) dengan cara menaklid salah seorang Qari atau dengan intonasi-intonasi tertentu sebab hal itu dapat menyibukkan dirinya dari mentadabburi dan memahaminya serta menjadikan seluruh keinginannya hanya pada mengikuti orang lain (taqlid) saja.

9. Membaca dengan menggunakan mushaf. Hal ini dikatakan oleh as-Suyuthi, “Membaca dengan menggunakan mushaf lebih baik dari pada membaca dari hafalan sebab melihatnya merupakan suatu ibadah yang dituntut.” (al-Itqaan, Jld.I, hal.304)

Hanya saja, Imam an-Nawawi dalam hal ini melihat dari aspek kekhusyu’an; bila membaca dengan menggunakan mushaf dapat menambah kekhusyu’an si pembaca, maka itu lebih baik. Demikian pula, bila bagi seseorang yang tingkat kekhusyu’an dan tadabburnya sama dalam kondisi membaca dan menghafal; ia boleh memilih membaca dari hafalan bila hal itu menambah kekhusyu’annya.

Di antara hal yang perlu diperhatikan di sini, hendaknya seorang pembaca, khususnya bagi siapa saja yang ingin menghafal, untuk memilih satu jenis cetakan saja sehingga hafalannya lebih kuat dan mantap.

Demikian pula, hendaknya ia menghormati mushaf dan tidak meletakkannya di tanah/lantai, tidak pula dengan cara melempar kepada pemiliknya bila ingin memberinya. Tidak boleh menyentuhnya kecuali ia seorang yang suci.

10. Membaca di tempat yang layak (kondusif) seperti di masjid sebab ia merupakan tempat paling afdhal di muka bumi, atau di satu tempat di rumah yang jauh dari penghalang, kesibukan dan suara-suara yang dapat mengganggu untuk melakukan tadabbur dan memahaminya. Karena itu, ia tidak seharusnya membacakan al-Qur’an di komunitas yang tidak menghormati al-Qur’an.

Sabtu, 17 November 2012

Catatan Fosil Membantah Evolusi (Keruntuhan Teori Evolusi [IV])



Menurut teori evolusi, setiap spesies hidup berasal dari satu nenek moyang. Spesies yang ada sebelumnya lambat-laun berubah menjadi spesies lain dan semua spesies muncul dengan cara ini. Menurut teori tersebut, perubahan ini berlangsung sedikit demi sedikit dalam waktu jutaan tahun. Dengan demikian, seharusnya pernah terdapat sangat banyak spesies peralihan selama periode perubahan yang panjang ini. sedikit demi sedikit dalam waktu jutaan tahun.
Sebagai contoh, seharusnya terdapat beberapa jenis makhluk setengah ikan-setengah reptil di masa lampau, dengan beberapa ciri reptil sebagai tambahan pada ciri ikan yang telah mereka miliki. Atau, seharusnya terdapat beberapa jenis burung-reptil dengan beberapa ciri burung di samping ciri reptil yang telah mereka miliki. Evolusionis menyebut makhluk-makhluk imajiner yang mereka yakini hidup di masa lalu ini sebagai "bentuk transisi".
Jika binatang-binatang seperti ini memang pernah ada, seharusnya mereka muncul dalam jumlah dan variasi sampai jutaan atau milyaran. Lebih penting lagi, sisa-sisa makhluk-makhluk aneh ini seharusnya ada pada catatan fosil. Jumlah bentuk-bentuk peralihan ini pun semestinya jauh lebih besar daripada spesies binatang masa kini dan sisa-sisa mereka seharusnya ditemukan di seluruh dunia. Dalam The Origin of Species, Darwin menjelaskan, "Jika teori saya benar, pasti pernah terdapat jenis-jenis bentuk peralihan yang tak terhitung jumlahnya, yang mengaitkan semua spesies dari kelompok yang sama... Sudah tentu bukti keberadaan mereka di masa lampau hanya dapat ditemukan pada peninggalan-peninggalan fosil."
Bahkan, Darwin sendiri sadar akan ketiadaan bentuk-bentuk peralihan tersebut. Ia berharap bentuk-bentuk peralihan itu akan ditemukan di masa mendatang. Namun, di balik harapan besarnya ini, ia sadar bahwa rintangan utama teorinya adalah ketiadaan bentuk-bentuk peralihan. Karena itulah, dalam buku The Origin of Species, pada bab Difficulties of the Theory ia menulis, "... Jika suatu spesies memang berasal dari spesies lain melalui perubahan sedikit demi sedikit, mengapa kita tidak melihat sejumlah besar bentuk transisi di mana pun? Mengapa alam tidak berada dalam keadaan kacau-balau, tetapi justru seperti kita lihat, spesies-spesies hidup dengan bentuk sebaik-baiknya...?" Menurut teori ini harus ada bentuk-bentuk peralihan dalam jumlah besar, tetapi mengapa kita tidak menemukan mereka terkubur di kerak bumi dalam jumlah tidak terhitung...? Dan, pada daerah peralihan yang memiliki kondisi hidup peralihan, mengapa sekarang tidak kita temukan jenis-jenis peralihan dengan kekerabatan yang erat? Telah lama kesulitan ini sangat membingungkan saya.
Satu-satunya penjelasan Darwin atas hal ini adalah bahwa catatan fosil yang telah ditemukan hingga kini belum memadai. Ia menegaskan, jika catatan fosil dipelajari secara terperinci, mata rantai yang hilang akan ditemukan.
Karena mempercayai ramalan Darwin, kaum evolusionos telah berburu fosil dan melakukan penggalian mencari mata rantai yang hilang di seluruh penjuru dunia sejak pertengahan abad ke-19. Walaupun mereka telah bekerja keras, tak satu pun bentuk transisi ditemukan. Bertentangan dengan kepercayaan evolusionis, semua fosil yang ditemukan justru membuktikan bahwa kehidupan muncul di bumi secara tiba-tiba dan dalam bentuk yang telah lengkap. Usaha mereka untuk membuktikan teori evolusi justru tanpa sengaja telah meruntuhkan teori itu sendiri.
Seorang ahli paleontologi Inggris ternama, Derek V. Ager, mengakui fakta ini meskipun dirinya seorang evolusionis: "Jika kita mengamati catatan fosil secara terperinci, baik pada tingkat ordo maupun spesies, maka yang selalu kita temukan bukanlah evolusi bertahap, namun ledakan tiba-tiba satu kelompok makhluk hidup yang disertai kepunahan kelompok lain."
Ahli paleontologi evolusionis lainnya, Mark Czarnecki, berkomentar, "Kendala utama dalam membuktikan teori evolusi selama ini adalah catatan fosil: jejak spesies-spesies yang terawetkan dalam lapisan bumi." Catatan fosil belum pernah mengungkapkan jejak-jejak jenis peralihan hipotetis Darwin. Sebaliknya, spesies muncul dan musnah secara tiba-tiba. Anomali ini menguatkan argumentasi kreasionis bahwa setiap spesies diciptakan oleh Tuhan.
Mereka juga harus mengakui kesia-sian menunggu kemunculan bentuk-bentuk transisi yang "hilang" di masa mendatang, seperti yang dijelaskan seorang profesor paleontologi dari Universitas Glasgow, T. Neville George, "Tidak ada gunanya lagi menjadikan keterbatasan catatan fosil sebagai alasan. Entah bagaimana, catatan fosil menjadi berlimpah dan hampir tidak dapat dikelola, dan penemuan bermunculan lebih cepat dari pengintegrasian.... Bagaimanapun, akan selalu ada kekosongan pada catatan fosil."
Kehidupan Muncul di Muka Bumi dengan Tiba-Tiba dan dalam Bentuk Kompleks
Ketika lapisan bumi dan catatan fosil dipelajari, terlihat bahwa semua makhluk hidup muncul bersamaan. Lapisan bumi tertua tempat fosil-fosil makhluk hidup ditemukan adalah kambrium yang diperkirakan berusia 500--550 juta tahun.
Catatan fosil memperlihatkan, makhluk hidup yang ditemukan pada lapisan bumi periode kambrium muncul dengan tiba-tiba -tidak ada nenek moyang yang hidup sebelumnya. Fosil-fosil di dalam batu-batuan Kambrium berasal dari siput, trilobita, bunga karang, cacing tanah, ubur-ubur, landak laut dan invertebrata kompleks lainnya. Beragam makhluk hidup yang kompleks muncul begitu tiba-tiba, sehingga literatur geologi menyebut kejadian ajaib ini sebagai "Ledakan Kambrium" (Cambrium Explosion).
Sebagian besar bentuk kehidupan yang ditemukan dalam lapisan ini memiliki sistem kompleks, seperti mata, insang, sistem peredaran darah, dan struktur fisiologis maju yang tidak berbeda dengan kerabat modern mereka. Misalnya, struktur mata majemuk berlensa ganda dari trilobita adalah suatu keajaiban desain. David Raup, seorang profesor geologi di universitas Harvard, universitas Rochester, dan universitas Chicago mengatakan, "Trilobita memiliki desain optimal, hingga dibutuhkan seorang rekayasawan optik yang sangat terlatih dan sangat imajinatif jika ingin membuatnya di masa kini."
Binatang-binatang invertebrata kompleks ini muncul secara tiba-tiba dan sempurna tanpa memilki kaitan atau bentuk transisi apa pun dengan organisme bersel satu yang merupakan satu-satunya bentuk kehidupan di bumi sebelum mereka.
Richard Monastersky, editor Earth Sciences, salah satu terbitan populer dalam literatur evolusionis, memberikan pernyataan di bawah ini mengenai "Ledakan Kambrium" yang muncul sebagai kejutan besar bagi evolusionis: "Setengah milyar tahun lalu, binatang-binatang dengan bentuk-bentuk sangat kompleks seperti yang kita lihat pada masa kini muncul secara tiba-tiba. Momen ini, tepat di awal Periode kambrium Bumi sekitar 550 juta tahun lalu menandai ledakan evolusioner yang mengisi lautan dengan makhluk-makhluk hidup kompleks pertama di dunia. Filum binatang besar masa kini ternyata telah ada di awal masa Kambrium. Binatang-binatang pertama itu pun berbeda satu sama lain sebagaimana binatang-binatang saat ini."
Bagaimana bumi ini dipenuhi berbagai jenis binatang secara tiba-tiba dan bagaimana spesies yang berbeda-beda ini muncul tanpa nenek moyang yang sama adalah pertanyaan yang masih belum terjawab oleh evolusionis. Richard Dawkins, ahli zoologi Oxford, salah satu pembela evolusionis terkemuka di dunia, berkomentar mengenai realitas ini, "Sebagai contoh, lapisan batuan Kambrium yang berumur sekitar 600 juta tahun adalah lapisan tertua di mana kita menemukan sebagian besar kelompok utama invertebrata. Dan kita dapati sebagian besarnya telah berada pada tahap lanjutan evolusi, saat pertama kali muncul. Mereka seolah-olah ditempatkan begitu saja di sana, tanpa proses evolusi. Tentu saja kesimpulan tentang kemunculan tiba-tiba ini menggembirakan kreasionis."
Dawkins terpaksa mengakui, "ledakan Kambrium" adalah bukti kuat adanya penciptaan, karena penciptaan adalah satu-satunya penjelasan mengenai kemunculan bentuk-bentuk kehidupan yang sempurna secara tiba-tiba di bumi ini. Douglas Futuyma, ahli biologi evolusionis terkemuka mengakui fakta ini dan mengatakan, "Organisme muncul di muka bumi dengan dua kemungkinan: dalam bentuk yang telah sempurna atau tidak sempurna. Jika muncul dalam bentuk tidak sempurna, mereka pasti telah berkembang dari spesies yang telah ada sebelumnya melalui proses modifikasi. Jika mereka memang muncul dalam keadaan sudah berkembang sempurna, mereka pasti telah diciptakan oleh suatu kecerdasan dengan kekuasaan tidak terbatas." Darwin sendiri menyadari kemungkinan ini ketika menulis, "Jika banyak spesies benar-benar muncul dalam kehidupan secara serempak dari genera atau famili-famili yang sama, fakta ini akan berakibat fatal bagi teori penurunan dengan modifikasi perlahan-lahan melalui seleksi alam." Agaknya, periode Kambrium merupakan "pukulan mematikan" bagi Darwin. Inilah yang membuat seorang ahli paleoantropologi evolusionis dari Swiss, Stefan Bengston, mengakui ketiadaan mata rantai transisi saat ia menjelaskan tentang periode Kambrium. Ia mengatakan, "Peristiwa yang mengecewakan (dan memalukan) bagi Darwin ini masih membingungkan kami."
Seperti yang kita pahami, catatan fosil menunjukkan bahwa makhluk hidup tidak berevolusi dari bentuk primitif ke bentuk yang lebih maju, tetapi muncul secara tiba-tiba dan dalam keadaan sempurna. Ringkasnya, makhluk hidup tidak muncul melalui evolusi, tetapi diciptakan.
Sumber: The Evolution Deceit, Harun Yahya
Diterjemahkan dan diterbitkan oleh: Penerbit Dzikra, Telp. (022)7276475, 7232147,
E-mail: dzikra@syaamil.co.id

Jumat, 16 November 2012

Shalat dan Kaifiyyahnya

Shalat menurut bahasa mempunyai arti: do’a/ rahmat. (al-Ahzab: 56 & al-Baqarah: 157). Menurut istilah, shalat ialah suatu ibadah yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam disertai dengan syarat-syarat tertentu

Definisi Shalat
Shalat menurut bahasa mempunyai arti: do’a/ rahmat. (al-Ahzab: 56 & al-Baqarah: 157). Menurut istilah, shalat ialah suatu ibadah yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam disertai dengan syarat-syarat tertentu. Lafadz shalat dibentuk dari kata الصِّلَةُ, karena ia yang menghubungkan antara hamba dengan Tuhannya serta mendekatkan diri kepada-Nya.

Hukum shalat terbagi kepada Fardhu dan Nafilah/sunnah. Demikianlah pendapat semua madzhab kecuali Madzhab Hanafi. Berikut pembagiannya :

1. Fardhu
Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :

- Fardhu ‘Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti shalat yang lima, dan shalat Jum’at.

- Fardhu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada Mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti shalat jenazah.

2. Nafilah (shalat sunnat)
Shalat nafilah adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu

- Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat witr dan shalat sunnat thawaf.

- Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).

Hukum Shalat dan Ancaman bagi yang Meninggalkannya.
Shalat hukumnya wajib. Artinya bila ia dilaksanakan berpahala, sedangkan bila ditinggalkan berdosa. Allah berfirman :

(قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ ءَامَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ (إبراهيم :31)

Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (QS.Ibrahim :31)

عَنْ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرًا يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ (رواه مسلم (و أحمد وأبو داود والنسائ والترمذي وابن ماجه

Dari Abu Sufyan ia berkata, Aku telah mendengar Jabir berkata, aku telah mendengar Nabi s.a.w bersabda: “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan Syirik dan kekufuran adalah meninggalkan shalat”. (HR. Muslim, Abu Daud, an-Nasaie, at-Turmudzie dan Ibnu Majah)

Bagi mereka yang meninggalkan shalat maka halal darahnya sebagaimana Rasul bersabda dalam haditsnya, sbb :

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ , وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ , وَيُؤْتَوْا الزَّكَاةَ , فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Dari Ibnu Umar bahwasanya Nabi s.a.w bersabda: aku diperintah untuk memerangi orang sampai ia mengucapkan 2 kalimat syahadat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka mengerjakan itu semua maka terlindunglah darahnya dan hartanya dari seranganku kecuali dengan hak. sedangkan perhitungan mereka ada di tangan Allah yang Maha Mulia.
- Manfa’at dan Hikmah Shalat
- Dapat mencegah perbuatan yang keji dan mungkar

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (العنكبوت : 45)

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan)
keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain) Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (al-‘Ankabut : 45)

- Mencegah pelakunya dari Aneka macam Kesesatan
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ
فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (مريم : 59)

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang
menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (Maryam: 59)
 Shalat dapat menjauhkan diri dari sifat Mengeluh & Kikir
إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا  إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا  وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا  إِلَّا الْمُصَلِّينَ  الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ
(المعارج: 19-23)
Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya (al-Ma’arij : 19-23)
 Menghapus dosa-dosa kecil
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
(رواه مسلم و أحمد و الترمذي وابن ماجه)
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda, Shalat lima kali sehari dan shalat jum’at ke jum’at merupakan pelebur dosa selama tidak melakukan dosa besar ( HR. Muslim, Ahmad, Turmudzie dan Ibnu Majah)
 Selamat dari Siksa Hari Kiamat
مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَنَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
(رواه أحمد وابن حبان والطبراني)
Barang siapa yang menjaga shalatnya, niscaya ia akan menjadi
cahaya, bukti dan penyelamat baginya pada hari kiamat
(HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan ath-Thabrani)
 Menenangkan dan menentramkan hati
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : جُعِلَتْ قُرَّةَ عَيْنِيْ فِيْ الصَّلاَةِ (رواه أحمد و النسائ)
Rasulullah bersabda: Penyejuk Hatiku ada di dalam shalat
(HR. Ahmad dan an-Nasaie)

 Hal-hal yang mesti dilakukan sebelum shalat
 Suci dari Najis, baik Najis Ma’nawiyyah maupun Hissiyyah
 Najis Ma’nawiyyah ialah najis yang menodai akidah dan tak dapat diindera ataupun dilihat oleh mata manusia, seperti Syirik dan Kufur. Orang musyrik tidak boleh masuk dan menetap di dalam masjid karena mereka najis kecuali bila telah masuk Islam.
 Najis Hissiyyah ialah Najis yang dapat dilihat oleh mata manusia dan dapat diindera, seperti jilatan anjing, kotoran manusia ataupun hewan, kencing, darah haidh dan nifas, madzie dan wadi.
 Suci dari Hadats Besar dan Hadats Kecil
 Hadats besar adalah peristiwa/ keadaan yang mewajibkan seseorang untuk mandi janabat, seperti keluar mani, bersenggama, haidh dan nifas. Adapun tata cara mandi janabat ialah :
1. Mencuci kedua tangan dengan air
2. Mencuci qubul (kelamin) dan dubur.
3. Bewudhu’ sebagaimana wudhu’nya shalat, namun hanya sampai kepala.
4. Mengusap kepala dan menyela-nyela rambut hingga ke pangkalnya dengan air secara merata.
5. Menyiram kepala dan seluruh anggota tubuh dengan air sebanyak tiga kali kemudian yang terakhir mencuci kaki.
Semua ini dilakukan bila terdapat air, namun bila tidak mendapatkan air maka tayammum adalah cara yang disyari’atkan sebagai penggantinya. Tayammum adalah suatu bentuk kewajiban bersuci dengan menggunakan debu sebagai pengganti air. Tata cara tayammum:
1. Membaca Bismillah
2. Menepukkan dua tangan ke tanah (debu) kemudian meniupnya
3. Mengusapkan ke muka dan kedua tangan hingga pergelangan dimulai dari tangan kanan lalu tangan kiri. Semuanya dilakukan hanya satu kali. Apa-apa yang membatalkan wudhu` juga membatalkan tayammum.
Seseorang yang keluar mani (junub) dengan sengaja atau mimpi basah sebelum ia mandi janabat, maka diharamkan baginya; shalat, thawaf dan menetap dalam masjid kecuali hanya berlalu saja.
Orang yang sedang haidh atau nifas sebelum suci dari haidh dan nifasnya itu, diharamkan baginya; shalat, puasa, thawaf, menetap dalam masjid dan bersenggama (bersetubuh).
 Hadats kecil adalah peristiwa atau keadaan yang menyebabkan seseorang harus berwudhu` ketika ia hendak mengerjakan shalat. Hadats kecil disebabkan oleh :
1. Keluar sesuatu dari Qubul ataupun Dubur
2. Tidur nyenyak
3. Menyentuh Persunatan bila tidak ada penghalang
Cara bersuci dari hadats kecil ialah dengan berwudhu`. Tata cara Wudhu` :
1. Membaca Bismillah
2. Membasuh kedua tangan hingga ke pergelangan tangan sebanyak tiga kali.
3. Berkumur-kumur, istinsyaq dan istinsyar (menghirup air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya kembali) sebanyak 3 kali.
4. Membasuh muka tiga kali
5. Mencuci tangan kanan sampai siku sebanyak tiga kali kemudian mencuci tangan kiri sampai siku sebanyak tiga kali.
6. Mengusap kepala satu kali dengan air yakni dengan mengusapnya dari depan kepala hingga ke tengkuk lalu menjalankan tangan kembali ke depan sambil kedua telunjuk dimasukkan dalam lipatan daun telinga, diusap seluruh bagian-bagian telinga depan maupun belakangnya.
7. Kemudian membasuh kedua kaki dari jari-jari kaki hingga kedua mata kaki, dimulai dari kaki yang kanan baru kemudian kaki yang kiri.
8. Setelah wudhu` berdo’a :
أَشْهَدُ أَنْ لاََاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَ شْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ (رواه مسلم)
(ASYHADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUHU)
Aku bersaksi tidak ada Tuhan melainkan Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya (HR. Muslim)
Hal-hal yang berkaitan dengan Wudhu`
Jika seseorang terkena penyakit beser sehingga air kencingnya keluar terus-menerus, maka hendaknya ia berwudhu` untuk melakukan shalat fardhu ketika telah masuk waktu shalat (jarak antara wudhu` dan shalat dipercepat). Ia harus mencuci farjinya terlebih dahulu dan memercikkan/ membasahi celananya dengan air (istihlal). Setelah melakukan istihlal ia tidak mesti mengulang wudhu`nya jika kencingnya keluar lagi, kecuali bila banyak. Jikalau ia tidak sanggup menahan kencingnya itu maka ia harus membalutnya dengan sesuatu sehingga tidak mengenai pakaian dan badannya. Demikianlah yang harus ia lakukan pada setiap shalat fardhu.
Bila seseorang merasa ragu-ragu apakah ia buang angin atau tidak dalam shalatnya itu, maka teruskanlah shalatnya, sampai ia merasa yakin bahwa ia telah buang angin. Rasulullah bersabda :
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُمَا اَنَّ رَسُوْلَ اللّهِ j قَالَ يَاْتِيْ أَحَدُكُمُ الشَّيْطَانُ فِيْ صَلاَتِهِ فَيَنْفُخُ فِيْ مَقْعَدَتِهِ فَيُخَيَّلُ اِلَيْهِ أنَّهُ أَحْدَثَ وَلَمْ يُحْدِثْ فَإِذَا وَجَدَ ذَالِكَ فَلاَ يَنَْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدْ رِيْحًا (رواه البزار وأصله في صَحِيحَين)
Dari Ibnu Abbas r.a bahwasanya Rasulullah s.a.w bersabda: “Syaitan akan datang kepada salah seorang kamu waktu shalat lalu ia meniup-niup pada pantatnya, dan mengkhayalkan kepadanya bahwa ia telah berhadats, padahal ia tidak berhadats. Apabila yang terjadi demikian, janganlah ia keluar dari shalat, sehingga ia yakin mendengar suara atau mencium baunya (HR.Bazzar dan asalnya dari Bukharie-Muslim)
Adapun bersentuhan dengan wanita maka ia tidak membatalkan wudhu`, yang membatalkan wudhu` ialah hadats besar dan hadats kecil.
قَالَتْ عَائِشَةُ : كَانَ النَّبِيُّ j يُقَبِّلُ بَعْضَ أَزْوَاجِهِ ثُمَّ يُصَلِّى وَلاَ يَتَوَضَّأْ
‘Aisyah berkata: “Nabi s.a.w pernah mencium salah seorang istrinya lalu ia shalat padahal ia tidak berwudhu` lagi (HR. an-Nasaie)
 Menutup Aurat
Aurat menurut bahasa ialah kekurangan. Menurut Syar’I adalah segala sesuatu yang wajib ditutupi atau sesuatu yg diharamkan meman-dangnya. Sedangkan ma’na yang diambil dalam hubungannya dengan shalat adalah sesuatu yang wajib ditutupi. Aurat yang wajib ditutup oleh laki-laki ketika hendak melakukan shalat ialah seluruh badan sampai diatas mata kakinya, sedangkan bagi wanita aurat yang harus ditutupinya adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Tidak boleh memakai pakaian yang sempit sehingga menampakkan lekukan-lekukan tubuh dan tidak boleh memakai pakaian yang transparan.
 Memasang Sutrah (Pembatas)
Sebelum melaksanakan shalat hendaklah kita membatasi diri kita dengan pembatas (sutrah) atau dengan kata lain supaya kita berdiri menghadap ke dinding atau tiang atau apa saja yang dapat menjadi pembatas, seperti tongkat, kayu, ataupun garis. Rasulullah s.a.w bersabda:
إذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ اِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا (رواه أبو داود وابن ماجه)
Apabila salah seorang kamu hendak shalat, maka hendaklah ia bershalat menghadap sutrah (pembatas) dan hendaklah ia mendekat kepadanya.

 Tata Cara Shalat
 Raka’at Pertama
1. Berdiri tegak menghadap kiblat (ka’bah), pandangan ke tempat sujud tanpa berpaling. Bila tak kuasa berdiri maka boleh dengan duduk.
2. Niat shalat dalam hati tidak dilafadzkan (diucapkan)
3. Takbiratul-Ihram, atau takbir permulaan yang mengharamkan pelakunya beramal selain amalan shalat. Takbiratul Ihram dilaksanakan dengan mengucapkan الله اكـبر sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua pundak.
4. Bersedekap (meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri di atas dada).
Membaca do’a Iftitah (pembuka)
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَ بَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللّهُمَّ اَغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ باِلْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ (رواه البخاري ومسلم)
( ALLAAHUMMA BAA’ID BAYNIY WA BAYNA KHATHAAYAAYA KAMA BAA’ADTA BAYNAL-MASYRIQI WAL-MAGHRIB, ALLAAHUMMA NAQQINIY MIN KHATHAA-YAAYA KAMĀ YUNAQQATS-TSAUBUL-ABYADHU MINAD-DANAS, ALLAAHUMMA AGHSILNIY MIN KHATHAAYAAYA BIL-MAA`I WATS-TSALJI WAL-BARADI )
Artinya :
Ya Allah jauhkanlah antara diriku dan dosaku, sebagaimana engkau telah menjauhkan antara Timur dan Barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari dosa-dosa sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran. Ya Allah sucikanlah diriku dari dosa dan kesalahan dengan air, salju dan embun (HR. Bukhari-Muslim)
5. Membaca ta’awwudz
أعُوْذُ باِللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
(A’UDZU BILLAAHI MINASY-SYAITHAANIR-RAJIIM)
Aku berlindung kepada Allah dari Syaitan yang terkutuk
6. Membaca surat alfatihah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيم ِ(3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيم َ(6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)
(BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHAMDU LILLAAHI RABBIL- ‘ALAMIIN. ARRAHMAANIRRAHIIM. MAALIKI YAUMID-DIIN. IYYAAKA NA’BUDU WA IYAAKA NASTA’IIN. IHDINASH- SHIRAATHAL-MUSTAQIIM. SHIRATHAL-LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL-MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM WA LADZH-DZHAALLIIN.)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang  Segala puji bagi Allah, Rabb semesta Alam  Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang  Yang menguasai Hari Pembalasan  Hanya kepada Engkau-lah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan  Tunjukilah kami jalan yang lurus  Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat 
7. Ucapkan amin أمِيْنsetelah Waladzdzhalliin. Amin artinya : “perkenankan-lah”
8. Membaca beberapa ayat atau surat dalam al-Qur`an yang telah dihafal.
9. Ruku’ yaitu mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu kemudian diturunkan sambil membungkukan tubuh dan meluruskan punggung sedangkan kedua tangan bertumpu di atas kedua lutut dengan jari-jari terbuka. Ketika ruku’ harus thuma’ninah (sempurna, tenang dan tidak terburu-buru). Dalam ruku’ membaca do’a :
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ
(SUBHAANA RABBIYAL-‘AZHIIM) 3X
Maha suci Rabbku yang Maha Agung
Atau membaca; سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ
(SUBHAANAKA ALLAHUMMA RABBANAA WA BI-HAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII)
Maha suci Engkau Yaa Allah, yaa Rabb kami dan dengan memuji Engkau, Yaa Allah ampunilah dosaku
10. Bangkit dari ruku’ dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak lalu menurunkannyanya lurus sebagaimana permulaan shalat dan membaca سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ )Allah mendengar bagi siapa saja yang memuji-Nya). Kemudian dilanjutkan dengan membaca :
Atau membacaرَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْدُ (Rabbanaa wa Lakal-hamdu)
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ اْلأَرْضِ
وَمِلْءُ مَا شِئتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
(RABBANAA LAKAL-HAMDU MIL`US-SAMAAWAATI WA MIL`UL-ARDHI WA MIL`U MAA SYI`TA MIN SYAI`IN BA’DU)
Artinya: Ya Rabb kami, bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan Bumi serta sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki satelah itu.
11. Sujud dengan Thuma`ninah. Rasulullah apabila hendak sujud beliau mengucapkan takbir tanpa mengangkat kedua tangan lalu turun dan meletakkan kedua tangannya itu ke tanah sebelum meletakkan kedua lututnya. Anggota tubuh yang harus menempel di tempat sujud adalah dua telapak tangan, dua lutut, jari-jari dua kaki, dan wajah. Nabi s.a.w ketika sujud meletakkan dua telapak tangannya, merapatkan jari-jarinya, menegakkan lengannya dan menjauhkannya dari lambung serta menghadapkannya ke arah kiblat.
إِذَا سَجَدْتَ فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ (رواه مسلم وابو عوانة)
Apabila kamu sujud, letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua siku lenganmu (HR. Muslim dan Abu ‘Awanah)
Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda: “janganlah seseorang diantara kamu membentangkan kedua lengannya seperti anjing membentangkan kedua kaki depannya” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)
Do’a ketika sujud :
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى (SUBHAANA RABBIYAL-A’LAA) 3x
Artinya : Maha suci Rabbku yang Maha Tinggi
Atau membaca
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ
(SUBHAANAKA ALLAHUMMA RABBANAA WA BI-HAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII)
Artinya : Maha suci Engkau Yaa Allah, yaa Rabb kami dan dengan memuji Engkau, Yaa Allah ampunilah dosaku.
Dilarang membaca Qur`an ketika sujud dan dianjurkan untuk mengagungkan dan meminta ampunan kepada Allah s.w.t.
12. Bangkit dari sujud dengan bertakbir kemudian duduk di atas telapak kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan, ujung-ujung jari kaki ditegakkan dan searah dengan kaki. Tangan diletakkan diatas paha dan ujung-ujung jari tangan sejajar dengan lutut.
Dalam duduk diantara dua sujud itu baca do’a :
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ
(ALLAAHUMMAGHFIRLII WAR-HAMNII WAJ-BURNII WAR-FA’NII WAH-DINII WA ‘AAFINII WAR-ZUQNII)
Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, tutuplah ke’aibanku, angkatlah derajatku, berikanlah aku petunjuk, sehatkanlah daku dan berilah aku rizki (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah dan Hakim)
13. Setelah itu sujud lagi yang kedua sambil bertakbir. Caranya sama dengan sujud yang pertama baik dalam bacaan maupun dalam gerakan.
 Raka’at Kedua
14. Bangkit dari sujud dengan bertakbir, namun kedua tangan tidak diangkat seperti halnya pada permulaan qiyam (berdiri). Pada raka’at kedua dan seterusnya iftitah ditiadakan, sedangkan gerakan dan bacaannya sama seperti raka’at yang pertama.
15. Baca ta’awwudz dan alfatihah kemudian baca surat atau ayat-ayat al-Qur`an yang mudah atau yang telah dihafal.
16. Ruku’ sambil bertakbir kemudian baca do’a ruku sebagaimana pada raka’at pertama (lihat no. 9)
17. Berdiri I’tidal membaca سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ kemudian membaca do’a I’tidal sebagaimana pada raka’at pertama (lihat no. 10)
18. Sujud sambil takbir dengan tanpa mengangkat kedua tangan, dalam sujud itu baca سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى sebanyak 3X atau membaca:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ
(SUBHAANAKA ALLAHUMMA RABBANAA WA BI-HAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII)
Artinya : Maha suci Engkau Yaa Allah, yaa Rabb kami dan dengan memuji Engkau, Yaa Allah ampunilah dosaku.
19. Kemudian bangkit dari sujud dan bertakbir kemudian membaca do’a duduk diantara dua sujud sebagaimana pada raka’at pertama
20. Kemudian takbir lalu sujud lagi dan baca do’a sujud.
21. Bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir dan duduk sebagaimana duduk diantara dua sujud (duduk iftirasy).
Dari Ibnu Umar r.a, bahwasanya Rasulullah s.a.w adalah apabila beliau duduk untuk tasyahhud, beliau meletakkan tangannya yang kiri di atas lututnya yang kiri, dan menaruh tangannya yang kanan di atas lututnya yang kanan, dan beliau menggenggamkan tangannya (yang kanan) dengan genggaman 53 (lima puluh tiga), seraya berisyarat dengan jari telunjuknya, dalam riwayat lain; “dan beliau juga menggenggamkan semua jari-jarinya dan berisyarat dengan jari yang ada disamping ibu jari (telunjuk).” (HR. Muslim dan Abu ‘Awanah)
Kemudian membaca do’a tasyahhud dan shalawat :
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
(ATTAHIYYAATU LIL-LAAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAAT, AS-SALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS-SALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAAHISH-SHAALIHIIN, ASYHADU AL-LAA ILAAHA ILAALLAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUHU, ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA MUHAMMADIW WA ‘ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA SHALLAYTA ‘ALAA IBRAAHIIMA WA ‘ALAA AALI IBRAAHIIMA INNAKA HAMIIDUM-MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMADIW WA ‘ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA BAARAKTA ‘ALAA IBRAAHIIMA WA ‘ALAA AALI IBRAAHIIMA INNAKA HAMIIDUM-MAJIID.)
Artinya :
Segala penghormatan, pengagungan dan pujian hanyalah milik Allah. Semoga keselamatan atasmu wahai Nabi, juga anugerah dan berkah-Nya. Semoga keselamatan atas kami dan atas segenap hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah Anugerahkanlah rahmat atas Muhammad s.a.w dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah menganugerahkan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah berkahilah Muhammad beserta keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha terpuji lagi Maha Mulia.
 Raka’at yang ketiga
Sama sebagaimana raka’at yang pertama dan kedua, hanya saja setelah bangkit dari duduk tasyahhud dianjurkan untuk mengangkat kedua tangan sebatas pundak atau sejajar dengan bahu sambil bertakbir, kemudian melanjutkan raka’at shalat yang tersisa. Ini bila shalat tersebut adalah shalat maghrib, Dzuhur ‘Ashar dan Isya namun shalat subuh selesai pada raka’at yang kedua.
Pada raka’at ketiga setelah bangkit dari duduk tasyahhud lalu takbir, kemudian membaca alfatihah dan disunnahkan untuk membaca surat. Pada shalat maghrib raka’at ketiga adalah raka’at yang terakhir, kemudian mengucapkan salam bagi Shalat Maghrib.
 Raka’at keempat
Setelah bangkit dari sujud dari raka’at yang ketiga, maka pelaksanaannya sama sebagaimana pada raka’at yang kedua, namun setelah bangkit dari sujud yang terakhir, duduklah dengan duduk tawarruk, yakni dengan menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah tulang kering kaki kanan, sedangkan kedua tangan diletakkan di atas paha dengan cara sebagaimana pada tasyahhud awal. Pada tasyahhud akhir ini, do’a yang dibaca sama dengan do’a pada tasyahhud awal. Setelah selesai membaca do’a tasyahhud lalu membaca do’a :
اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
(ALLAHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL-QABRI WA MIN FITNATIL-MAHYAA WAL-MAMAATI WA MIN SYARRI FITNATIL-MASIIHID-DAJJAAL.)
Artinya :
Ya Allah Aku berlindung kepada Engkau dari siksa Jahannam dan siksa kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian serta dari kejahatan fitnah Dajjal.
kemudian diakhiri dengan mengucapkan salam السلام عليكم ورحمة الله dengan menengok kekanan lalu kekiri. Pada shalat Dzuhur ‘Ashar dan Isya, raka’at keempat adalah raka’at yang terakhir.
 Hal-hal yang dilarang dalam shalat
1. Tergesa-gesa dalam shalat (tidak Thuma`ninah). Ketika ada salah seorang shalat dengan tergesa-gesa, Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya, barangsiapa mati dalam keadaan seperti ini, dia mati bukan dalam millah Muhammad. Dia mematuk dalam shalat seperti burung gagak mematuk darah. (HR. Ibnu Khuzaimah)
2. Menoleh atau menengadahkan pandangannya ke langit.
3. Banyak Bergerak-gerak dalam shalat kecuali bila ada keperluan yang dibolehkan oleh syari’at, seperti :
 Membunuh ular, kalajengking dan hewan yang membahayakan diri kita.
 Menolak orang atau sesuatu yang akan lewat dalam sutrah kita.
 Menggendong anak kecil.
 Menjawab salam dengan isyarat tangan.
 Bertepuk tangan bagi wanita, apabila Imam salah.
 Bergeser atau maju untuk mengisi kekosongan shaff.
 Imam menarik ma`mum apabila posisi ma`mum salah dan ma`mumnya harus menurutinya.
 Mundur untuk menemani seseorang yang menariknya untuk mendirikan shaff baru di belakang.
 Apabila di mulutnya ada sesuatu yang mengganggu ia boleh meludah ke sebelah kiri atau ke sapu tangannya.
 Maju untuk menggantikan Imam apabila Imam batal shalatnya.
4. Menguap (diusahakan untuk menahannya)
5. Membunyikan ruas tangan
6. Menahan buang air besar atau kecil dan kentut.
7. Bertolak pinggang.
8. Melihat atau menggunakan pakaian yang mengganggu karena corak dan gambarnya.
9. Isbal (memakai pakaian sampai menyentuh lantai)
10. Shalat di depan makanan yang telah terhidang.
11. Shalat di sa’at sedang mengantuk.
12. Menetapkan tempat shalat yang khusus di masjid kecuali imam
 Hal-hal yang membatalkan shalat
1. Tidak mengerjakan rukun-rukun dan syarat sahnya shalat.
2. Makan dan minum.
3. Berbicara dengan sengaja bukan untuk menegur imam yang salah.
4. Menoleh/ memalingkan badan dari arah kiblat.
5. Mengalami hadats kecil atau hadats besar.
6. Tertawa-tawa sedikit atau banyak.
7. Dilewati oleh perempuan baligh, keledai dan anjing hitam di dalam batas sutrahnya (HR. Ibnu Khuzaimah, Thabrani dan Hakim)
 Perbuatan yang diperkenankan ketika shalat
1. Menangis, merintih, baik karena sangat takut kepada Allah atau karena sebab-sebab lain yang tak bisa ditahan, seperti karena sakit atau penderitaan yang tak terhingga.
2. Membunuh binatang yang membahayakan diri kita, seperti ular dll.
3. Berjalan sedikit karena ada keperluan, seperti memperbaiki shaff atau membukakan pintu dengan syarat tidak berpaling dari kiblat.
4. Menggendong anak kecil di waktu shalat.
5. Menjawab salam dengan isyarat.
6. Bertasbih bagi laki-laki dan menepuk tangan bagi wanita untuk mengingatkan kesalahan imam.
7. Menahan menguap dengan menutup mulut.
8. Membaca surat dengan melihat al-Qur`an.
9. Berludah kekiri (ke bawah telapak kaki kiri) atau ke sapu tangan.
 Hal-hal yang Diharuskan/dianjurkan dalam Shalat.
1. Mendekatkan diri kepada pembatas (sutrah) ketika ada yang memaksa lewat. (diharuskan)
2. Menolak atau mencegah agar orang tidak lewat di depan kita (di dalam sutrah). (diharuskan)
3. Merapatkan shaff dan meluruskannya.(diharuskan)
4. Berdo’a ketika membaca ayat-ayat adzab dan rahmat. (dianjurkan)
5. Membaca ta’awudz dan meludah kekiri ketika shalat untuk menghilangkan keraguan. (dianjurkan). Rasul bersabda :
قالَ عُثْمَانُ ابْنُ عَاصٍ، يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ حَالَ بَيْنِيْ وَبَيْنَ صَلاَتِيْ وَقِرَاءَتِيْ يُلَبِّسُهَا عَلَيَّ، فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ ذِاكَ الشَّيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْـتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ، وِاتْفُلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا، قَالَ فَفَعَلْتُ ذَالِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّيْ (رواه مسلم و أحمد)
Utsman bin ‘Ash berkata kepada Nabi s.a.w, “Wahai Rasulullah, setan telah menggangguku ketika aku membaca bacaan dalam shalat, sehingga bacaanku menjadi kacau”. Rasulullah s.a.w bersabda: “itulah setan yang bernama Khinzib, jika kamu merasakan gangguannya, bacalah ta’awwudz dan meludahlah ke sebelah kirimu tiga kali”. Ia berkata: “saya-pun melakukan hal itu, kemudian Allah menghilangkan keraguan dari diriku.” (HR. Muslim & Ahmad)

 Kehabisan waktu Shalat
Bagi orang yang lupa atau tertidur sehingga habis waktu shalat, maka shalatlah ketika ia teringat walaupun waktunya sudah lewat. Rasulullah menegaskan dalam haditsnya :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Dari Anas bin Malik r.a dari Nabi s.a.w ia bersabda: Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat maka shalatlah ketika teringat, tidak ada kafarat (tebusan) selain dengan melaksanakannya (dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku). (HR. Bukharie-Muslim)
 Shalat Berjama’ah
Shalat berjama’ah adalah shalat yang dilaksanakan bersama-sama dan dipimpin oleh seorang imam dan dikuti oleh yang lainnya yang dinamakan ma’mum. Sebelum melaksanakan shalat berjama’ah dianjurkan untuk adzan dan iqamat. Orang yang menyerukan adzan disebut muadzin. Adzan biasanya dilaksanakan di masjid untuk memanggil orang-orang agar melaksanakan shalat secara berjama’ah di masjid. Sedangkan iqamat adalah ajakan buat berdiri shalat. Yang melaksanakan adzan atau Qamat siapa saja boleh baik imam ataupun ma’mum, kecuali wanita.

Lafadz adzan
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أكبَرُ 2×
أَشْهَدُ أَنْ لاََّ إِلَهَ إِلاَّ الله 2×
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 2×
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ 2×
حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ 2×
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أكبَرُ لاَاِلَـهَ إِلاَّ اللهُ

Adzan Subuh sama sebagaimana yang tersebut di atas. Adapun lafadz :
الصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّومِ 2×
Shalat itu lebih baik daripada tidur 2X
Adalah untuk adzan awal. Muhammad bin Ismail al-Kahlani dalam Kitabnya Subulussalam, menyebutkan bahwa tatswib diucapkan pada adzan awal, kira-kira 60 menit sebelum masuk waktu subuh, atau pada sa’at fajar kadzib. Adzan awal berfungsi untuk membangunkan orang agar shalat tahajjud ataupun sahur. Memang ada hadits yang menyebutkan bahwa tatswib itu pada waktu subuh secara umum, namun hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasaie mentaqyidnya (menjelaskan kekhususannya), berikut bunyinya :
الصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّومِ 2× فِيْ اْلأَذَانِ الأَوَّلِ مِنَ الصُّـبْحِ (رواه ابن خزيمة)
Ashshalatu Khairumminannaum 2X adalah di dalam adzan awal dari subuh.

Lafadz Iqamat
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أكبَرُ
أَشْهَدُ أَنْ لاََّ إِلَهَ إِلاَّ الله
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ 2×
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أكبَرُ لاَاِلَـهَ إِلاَّ اللهُ
Keterangan
 Disunnahkan bagi orang yang mendengar adzan untuk menjawabnya dengan lafadz yang sama seperti yang diucapkan oleh Muadzin, kecuali pada lafadz حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ dan حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ maka ketika mendengar lafadz itu ucapkanlah :
لاَحَوْلَ وَلاَ قُـوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ
Tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan kehendak Allah
 Disunnahkan sesudah adzan berdo’a :
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدَنِ الْوَسِيْلَةَ وَ الْفَضِيْلَةَ وَابْعَـثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدَنِ الَّذِيْ وَعَدْتَهُ
(ALLAHUMMA RABBA HAADZIHID-DA’WATIT-TAAMMAH WASH-SHALAATIL-QAA`IMAH, AATI MUHAMMADANIL-WASIILATA WAL-FADHIILATA WAB’ATSHU MAQAAMAM-MAHMUUDANIL-LADZI WA’ADTAH)
Artinya: Ya Allah, Rabb yang mempunyai panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan ini, berikanlah kepada Muhammad derajat yang tinggi dan pangkat yang mulia dan bangkitkanlah Muhammad di tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya (HR. Bukharie dan Ashhabus- Sunan)

Adab-Adab Shalat Berjama’ah
 Ma’mum harus mengikuti Imam dalam segala halnya dan tidak boleh mendahuluinya.
 Imam haruslah orang yang lebih pandai dari mereka tentang Islam dan lebih fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur`an.
 Imam hendaklah merapikan shaff jama’ahnya. Apabila makmumnya seorang maka letaknya di sebelah kanan Imam dengan mundur sedikit ke belakang, namun bila ma’mumnya lebih dari seorang maka letaknya dibelakang imam. Hendaklah mereka merapatkan shaff di belakang Imam.
 Dalam pengaturan shaff, orang-orang tua dan orang-orang yang faham Islam shaffnya di depan dan didahulukan dibanding anak-anak, kemudian baru wanita.
 Pada shalat Maghrib, Subuh, Isya, Jum’at, Taraweh &

Kamis, 08 November 2012

Learning To Be

Belajar membentuk diri menjadi....
menjadi pribadi yang sekedarnya, berjalan apa adanya, mboh kono. Walaupun dekat terasa sangat jauh, walau makmur merasa kurang. temannya begini dibiarkan saja.  tidak ada kepedulian denga tujuan bersama. Kalau ortunya pergi ke utara langsung dicari keselatan. Silakan handle, silakan maju aku tak begini saja. Pribadi set back, mundur ke belakang.

Learning to be nya Alvin Toffler, walaupun set back semuanya proses maju ke depan, tapi hasilnya melangkah kedepannya hanya selangkah dua langkah dan melangkah kebelakangnya sepuluh langkah. dan tetap tidak mau dikatana tertinggal, terbelakang atau sejenisnya. merasa harus dihargai merasa harus di apresiasi sama dengan mereka yang langsung melangkah kedepan tanpa set back.

Pribadi pribadi yang kerdil, persoalan mereka hanya perkutat pada nepotisme, dan asap dapur, mungkin sedikit mimpi ingin maju walaupun kenyataannya semakin jauh tertinggal dan semakin jauh.

Future sock tidak terelakkan, menjadi asing dinegeri sendiri, menjadi asing dengan teman sejawat, beginilah aku apa adanya "Bruri Pesolima" sekarang tinggal empat karena sudah karaten satu"

Membosankan menjengkelkan menjemukan ungkapan  ungkapan yang muncul yang mengakibat kan untuk mencapai tujuan bersama menjadi terganggu, rukhul jihad mendaji hilang, sayang 
(ungkapan penyesalan bukan anugrah terindah)