Masa jahiliyah telah berlalu. Terhapus dengan diutusnya Muhammad ﷺ.
Banyak orang menyangka masa ini adalah masa kegelapan yang merasuki
semua lapisan masyarakat Jazirah Arab. Kerusakan akhlak, rendahnya
moral, kehidupan yang bar-bar dengan berlakunya hukum rimba, itulah yang
orang kira tentang mereka. Jika Anda menyangkakan yang sama, maka Anda
belum mengenal utuh siapa mereka.
Allah ﷻ mengutus Rasu-Nya yang terakhir di bumi Arab, di tanah Mekah
yang kering, bukanlah tanpa hikmah dan alasan. Bukan karena moral mereka
curam menukik dibanding masyarakat belahan dunia lainnya. Masyarakat
Arab jahiliyah memiliki sifat mulia namun tidak tepat guna. Sifat yang
nilai aslinya luhur namun tidak mendapat petunjuk dan arah. Oleh karena
itu Nabi ﷺ bersabda,
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَق
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak mulia.” (HR. Ahmad).
Inilah permata di masa jahiliyah. Permata bukan dalam arti materi
sebenarnya. Ia adalah sifat mulia, permata yang terkubur oleh debu-debu
syirik dan khurafat. Permata yang melegam hilang cahayanya karena
terbakar ego yang tak terarah. Permata yang menjadi alasan manusia
terbaik diutus disana.
Sebelum berbicara tentang sifat unggul masyarakat Arab calon
pengusung wahyu ini, singkirkan dulu noda-noda pengaruh media yang
selalu menyudutkan mereka. Hapus dulu stigma-stigma negatif yang
mengarat karena hembusan korosi media yang tidak jujur. Setelah hal itu
netral, barulah simak kisah ini, dan persilahkan akal yang telah merdeka
itu menimbangnya sendiri.
Menepati Janji
Di masa jahiliyah terjadi perselisihan antara dua kabilah; Bakr dan
Taghlib. Perselisihan ini menelurkan sebuah perang yang dikenal dengan
nama Perang al-Basus. Perang al-Basus berlangsung lama hingga 40 tahun
(494-534 M). Usia keributan yang panjang, anak-anak muda telah menjadi
tua dan remaja di masanya mungkin tidak tahu lagi apa pangkal
masalahnya. Di pihak bani Bakr, ada seorang laki-laki yang bernama
al-Harits bin Ubbad. Ia adalah kepala kabilah Bakr. Anak laki-laki dari
al-Harits dibunuh oleh seseorang yang bernama Muhalhal bin Rabi’ah dari
bani Taghlib. Kesetiaan atas darah dan kabilah adalah harga yang tak
bisa ditawar. Ia pun memerangi Muhalhal dan kabilahnya, meskipun ia
tidak tahu dan belum pernah berjumpa dengan Muhalhal.
Al-Harits berhasil menawan Muhalhal yang tidak ia kenal. Ia berkata
kepadanya, “Tunjukkan aku mana yang namanya Muhalhal bin Rabi’ah, engkau
akan kubebaskan”. Muhalhal berkata, “Engkau telah berjanji demikian
jika kutunjukkan siapa orangnya”. “Iya” jawab al-Harits. “Akulah
orangnya”, jawab Muhalhal. Serta-merta, ia pun bebas, padahal ialah yang
menjadi alasan meledaknya peperangan (Madkhal li Fahmi ash-Shirah, Hal: 90-91).
Sejenak kita tercenung, mencoba memvisualisasikan kejadian ini.
Dengan reflek kita berseloroh ‘Apa-apaan al-Harits?! Sudah berperang
dengan membawa serta anggota kabilahnya, misi selesai malah dilepas?!’
Ya, itulah arti janji bagi mereka. Dalam saat sulit dan gejolak
dendam yang ingin segera dituntaskan harus tertahan seketika karena
mahalnya harga sebuah janji. Nafsu yang memburu itu harus tercekat oleh
harga diri apabila janji diselisihi.
Kisah lainnya tentang harga sebuah janji bagi masyarakat jahiliyah adalah kisah Hani’ bin Mas’ud asy-Syaibani.
Ada seseorang yang bernama Nu’man bin Mundzir. Ia takut akan dibunuh
oleh Kisra, Raja Persia, lantaran menolaknya untuk menikahi putrinya. Ia
pun menitipkan senjata dan keluarganya kepada Hani’ bin Mas’ud, lalu
pergi menghadap Kisra. Kecewa karena ditolak, Kisra menjebeloskannya ke
penjara, dan ia berada di sana hingga maut menjemputnya.
Kisra mengutus orang kepada Hani’ untuk meminta titipan Nu’man. Hani’
menolaknya. Raja zalim ini mengirim pasukan untuk memerangi Hani’
karena berani menghadang keinginannya. Hani’ mengumpulkan kaumnya dari
bani Bakr. Lalu berbicara kepada mereka:
يا مَعشَرَ بكر، هالكٌ مَعذور، خَيرٌ مِن ناجٍ فَرور، إنَّ الحَذَرَ لا
يُنجي مِن قَدَر، وإنَّ الصَّبرَ مِن أسبابِ الظُفرِ، المَنيَّةُ ولا
الدَنيَّة، و استِقبالُ المَوتِ خَيرٌ مِن استدبارِه، و الطعنُ في ثَغرِ
النُحورِ، أكرَمُ مِنهُ في الأَعجَازِ والظُهورِ، يا آل بكر قاتِلوا فما
لِلمَنايا مِن بُد»
“Wahai bani Bakr, mati karena perang lebih baik daripada selamat
karena lari. Sesungguhnya takut tidak dapat menyelamatkan dari takdir
(mati). Dan sesungguhnya sabar (tidak mundur) termasuk sebab-sebab
pertolongan. Kematian merupakan keniscayaan, mau tidak mau pasti
terjadi. Menghadapi kematian lebih baik daripada lari membelakanginya.
Tusukan di depan lebih mulia, daripada di belakang dan tulang ekor.
Wahai keluarga Bakr, berperanglah kalian!!! agar tidak ada bagi kematian
jalan yang lain.” (Bulugh al-Arab, 1: 377).
Hani’ tidak peduli mati demi menepati janji. Janjinya kepada Nu’man bin Mundzir.
Perang ini dinamakan Perang Dzi Qar dan inilah kemenangan pertama bangsa Arab atas orang-orang Persia.
Berkaca dengan diri kita, kita merasa terlalu banyak janji yang diselisi walaupun resikonya tidak seberat tanggungan mereka.
Masih banyak sifat lainnya seperti jujur, tahan akan penderitaan,
bersyukur atas yang sedikit, menjaga kehormatan, teguh pendirian, dan
lain-lain. Yang semuanya akan menjadi sempurna dan terarah ketika cahaya
Islam menerangi kalbu mereka. Lalu mereka menjadi duta Islam hingga
Islam tersebar ke penjuru dunia.